"Pemuda dan Perannya Sebagai Agen Perubahan Bangsa Indonesia"
Sebagai pelaku utama dan agent of change, dalam gerakan-gerakan
pembaharuan memiliki makna yaitu sekumpulan manusia intelektual, memandang segala
sesuatu dengan pikiran jernih, positif, kritis yang bertanggung jawab, dan
dewasa.
Mahasiswa adalah para pemuda yang menjadi salah satu harapan suatu bangsa
agar bisa berubah ke arah lebih baik. Hal ini dikarenakan mahasiswa dianggap
memiliki intelek yang cukup bagus dan kematangan berpikir yang cukup luwes.
Maksudnya, bila ada sesuatu yang terjadi di lingkungan sekitar dan itu salah,
mahasiswa dituntut untuk merubahnya sesuai dengan harapan sesungguhnya.
Perubahan merupakan sebuah perintah yang diberikan
oleh Allah swt. Berdasarkan Qur’an surat Ar-Ra’d: 11, dimana dijelaskan bahwa
suatu kaum harus mau berubah bila mereka menginginkan sesuatu keadaan yang
lebih baik. Lalu berdasarkan hadis yang menyebutkan bahwa orang yang hari ini
lebih baik dari hari kemarin adalah orang yang beruntung, sedangkan orang yang
hari ini tidak lebih baik dari kemarin adalah orang yang merugi. Oleh karena
itu betapa pentingnya arti sebuah perubahan yang harus kita lakukan.
Sedangkan Edward Shill mengkategorikan mahasiswa sebagai lapisan
intelektual yang memiliki tanggung jawab sosial yang khas. Shill menyebutkan
ada lima fungsi kaum intelektul, yakni mencipta dan menyebar kebudayaan tinggi
menyediakan bagan-bagan nasional dan antar bangsa, membina keberdayan dan
bersama mempengaruhi perubahan sosial dan memainkan peran politik.
Peran selanjutnya, yaitu sebagai social control yang mana
peran ini merupakan fungsi kontrol terhadap pemerintah yang sangat perlu
diawasi terus menerus. Sifat mahasiswa yang didasari idealisme tinggi akan
menjadi kekuatan besar dalam mengawasi jalannya pemerintahan yang sudah tidak
sesuai dengan kepentingan rakyat. Peran ketiga yaitu sebagai Iron
Stock. Di sini mahasiswa sangat berperan besar dalam menyediakan
sumber-sumber daya manusia dengan ideaisme yang tinggi dalam proses perubahan
bangsa. Pemuda Indonesia harus dipersiapkan dengan baik untuk menjadi penerus
pemerintahan. Mulai dari kejujuran, idealisme tinggi, tulus dan ikhlas dalam
membawa bangsa.
Mahasiswa adalah pemuda yang akan menjadi generasi penerus bangsa untuk
mengganti atau memperkuat generasi yang sudah tua. Jadi mahasiswa harus bisa
menjadi pengganti orang-orang yang memimpin di pemerintahan nantinya, dan untuk
itu di butuhkan mahasiswa yang bermental kuat sekuat besi. Mahasiswa dapat
menjadi Iron Stock, yaitu mahasiswa diharapkan menjadi
manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya
dapat menggantikangenerasi-generasi sebelumnya. Intinya mahasiswa itu merupakan
aset, cadangan, harapan bangsa untuk masa depan. Tak dapat dipungkiri bahwa
seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir, yaitu ditandai dengan
pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda, oleh karena itu
kaderisasi harus dilakukan terus-menerus. Dunia kampus dan kemahasiswaannya
merupakan momentum kaderisasi yang sangat sayang bila tidak dimanfaatkan bagi
mereka yangmemiliki kesempatan.
Dalam konsep Islam sendiri, peran pemuda sebagai generasi pengganti
tersirat dalam Al-Maidah : 54, yaitu pemuda sebagai pengganti generasi yang sudah
rusak dan memiliki karakter mencintai dan dicintai, lemah lembut kepada orang
yang beriman, dan bersikap keras terhadapkaum kafir. Sejarah telah membuktikan
bahwa di tangan generasi mudalah perubahan-perubahan besar terjadi, dari zaman
nabi, kolonialisme, hingga reformasi, pemudalah yang menjadi garda depan
perubah kondisi bangsa.
Dalam aplikasinya, mahasiswa harus memiliki langkah strategis untuk
menciptakan perubahan tersebut. Berdasarkan kondisi kampus sudah dipersiapkan
dalam bidang kajian yang berbeda-beda dapat diklasifikasikan meliputi:
keteknologian, sosial budaya, hukum dan politik, serta perekonomian.
Semua bidang kajian itu ternyata dapat disatu padukan untuk menganalisis
permasalahan bangsa dilihat dalam berbagai sudut pandang. Mulai dari
pendidikan, ekonomi, keteknologian, serta pemerintahan. Itulah yag merupakan
tonggak yang dapat dilakukan sebagai langkah strategis dalam revitalisasi
mahasiswa sebagai solusi permasalahan bangsa Indonesia.
Pengamat masalah sosial politik dari Universitas Andalas, Syaiful,
mengatakan pemuda perlu dimobilisasi sebagai agen perubahan mulai dari tingkat
SLTA hingga perguruan tinggi, guna meningkatkan kepekaan serta rasa memiliki
terhadap bangsa dan negaraini.
Disamping itu sebagai agen perubahan, pemuda perlu diberi ruang untuk menduduki posisi strategis, agar dapat melakukan inovasi-inovasi dalam menyelesaikan masalah sosial politik, tambahnya.
Disamping itu sebagai agen perubahan, pemuda perlu diberi ruang untuk menduduki posisi strategis, agar dapat melakukan inovasi-inovasi dalam menyelesaikan masalah sosial politik, tambahnya.
Opini:
Menurut saya, Seperti yang telah diungkap diatas bahwa tidak diragukan lagi peran pemuda sebaga agen perubahan bangsa Indonesia karena telah tercantum dalam ayat-ayat Al-Qur’an yakni Ar-Ra’d dan Al-Maidah. Sebagaimana pula yang telah diungkap ilmuwan Edward Shill yang mengungkap bahwa ada lima fungsi kaum intelektual, yakni mencipta dan menyebar kebudayaan tinggi menyediakan bagan-bagan nasional dan antar bangsa, membina keberdayan dan bersama mempengaruhi perubahan sosial dan memainkan peran politik.
Menurut saya, Seperti yang telah diungkap diatas bahwa tidak diragukan lagi peran pemuda sebaga agen perubahan bangsa Indonesia karena telah tercantum dalam ayat-ayat Al-Qur’an yakni Ar-Ra’d dan Al-Maidah. Sebagaimana pula yang telah diungkap ilmuwan Edward Shill yang mengungkap bahwa ada lima fungsi kaum intelektual, yakni mencipta dan menyebar kebudayaan tinggi menyediakan bagan-bagan nasional dan antar bangsa, membina keberdayan dan bersama mempengaruhi perubahan sosial dan memainkan peran politik.
Mahasiswa adalah pemuda yang akan menjadi generasi penerus bangsa untuk
mengganti atau memperkuat generasi yang sudah tua. Intinya mahasiswa itu
merupakan aset, cadangan, harapan bangsa untuk masa depan. Dalam aplikasinya,
mahasiswa harus memiliki langkah strategis untuk menciptakan perubahan
tersebut. Berdasarkan kondisi kampus sudah dipersiapkan dalam bidang kajian
yang berbeda-beda dapat diklasifikasikan meliputi: keteknologian, sosial
budaya, hukum dan politik, serta perekonomian.
Semua bidang kajian itu ternyata dapat disatu padukan untuk menganalisis
permasalahan bangsa dilihat dalam berbagai sudut pandang. Mulai dari
pendidikan, ekonomi, keteknologian, serta pemerintahan. Itulah yag merupakan
tonggak yang dapat dilakukan sebagai langkah strategis dalam revitalisasi
mahasiswa sebagai solusi permasalahan bangsa Indonesia.
Penjelasan diatas sangat tidak diragukan lagi bahwa aset atau agen
penggerak perubahan bangsa terletak dalam peran pemuda (mahasiswa). Sekiranya
setelah membaca atau mebuat tuga ini para pemuda sadar bahwa tonggak perubahan
bangsa Indonesia ada di tangan, bada, perlakuan diri kita sebagai pemuda-pemudi
Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar