Senin, 20 Oktober 2014
KEWIRAUSAHAAN
Kewirausahaan dalam Pendidikan, Sebuah Keharusan!
Membaca judul di atas, pikiran kita langsung tertuju pada uang karena ada kata “kewirausahaan”. Kata “Usaha” dalam kata kewirausahaan akhir-akhir ini hampir selalu diidentikkan dengan bisnis, menghasilkan uang. Dalam beberapa tahun terakhir, istilah kewirausahaan telah menjadi tren bagi masyarakat, termasuk di kalangan siswa dan mahasiswa. Kewirausahaan dipahami sebagai cara cerdas untuk berusaha mandiri (berbisnis sendiri) untuk mendapatkan keuntungan dalam bentuk uang sebanyak-banyaknya. Ini definisi sederhana dan (mungkin sempit) bagi sebagian awam, termasuk saya selama ini.
Lalu dengan pengertian sempit itu, kewirausahaan dalam pendidikan dipahami sebagai upaya mandiri tentang bagaimana menghasilkan uang dengan modal pendidikan atau memperoleh aneka keuntungan bersifat materi melalui jalur pendidikan. Wah, ini sudah isyarat bagi komersialisasi pendidikan dunk? Ups, tenang dulu. Kewirausahaan yang dimaksud jangan dipahami seperti itu. Kata orang bijak dari kampung saya: “please define something before you talk about it”. Jelaskan terlebih dahulu definisi tentang sesuatu baru bicara panjang lebar tentang sesuatu itu. Dengan begitu, saya akan mendudukkan dulu seputar “kewirausahaan” agar kita semua sepemikiran dan pembahasan tidak mengarah kepada definisi yang pertama pada paragraf di atas.
Apa itu “kewirausahaan”? Dari berbagai rujukan yang saya baca, sumber dari dalam dan luar negeri, kewirausahaan tidak harus diartikan sebagai upaya mandiri yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan materi, non materi juga termasuk. Bahkan tidak hanya berbicara masalah profit (keuntungan saja) namun juga mencakup hal-hal lain yang bersifat non-profit. Misal, kalau mau mencari jodoh, nah itu bisa saja termasuk kategori kewirausahaan ya! (ngawur dah, tapi ada benarnya juga tuh, itu kewirausahaan dalam ranah jodoh, hehe).
Sebenarnya kewirausahaan itu definisinya sangat kompleks, masing-masing pakar mendefinisikan sesuai dengan bidangnya masing-masing. Seorang pakar di bidang ekonomi mungkin akan sedikit berbeda pendapat dengan pakar di bidang pendidikan ketika menjelaskan makna detil kewirausahaan. Akan tetapi kita dapat mencari titik temu meskipun sangat terlalu umum, menurut yang saya pahami kewirausahaan itu adalah sebuah proses yang sistematis untuk menerjemahkan ide atau gagasan yang inovatif, kreatif, produktif, dan berdaya respon tinggi ke dalam bentuk kebijakan, aturan-aturan, serta metode untuk mencapai tujuan yang diharapkan secara baik dan sempurna. Sebagai luaran dari proses sistematis tersebut adalah terbentuknya sebuah organisasi mapan yang bergerak untuk memenuhi definisi kewirausahaan di atas. Kewirausahaan dalam pendidikan secara sederhana dapat kita permudah pengertiannya yaitu sebuah proses yang sistematis dalam menerjemahkan ide kreatif dan inovatif ke dalam proses pendidikan secara berkelanjutan, bersifat produktif dan mampu merespon setiap perubahan yang terjadi.
Sebagaimana kita ketahui bahwa tujuan pendidikan itu sangat kompleks. Tujuan pendidikan (setidaknya) dapat kita bagi ke dalam tiga ranah yaitu tujuan pendidikan yang bersifat kognitif, afektif, dan psikomotorik. Seluruh proses sistematis di dalam pendidikan harus menuju kepada suatu tujuan yaitu tujuan pendidikan yang diesbutkan tadi. Sebagai pendidik yang memiliki karakter wirausaha yang kokoh, ia akan melakukan proses pembelajaran dengan sempurna agar memiliki daya pikat yang tinggi serta mampu memenuhi tuntutan perubahan zaman.
Dari pemaparan di atas, semakin jelas bagi kita bahwa kewirausahaan di dalam pendidikan bukanlah semata-mata berhubungan dengan uang. Kata kunci yang harus kita camkan di dalam kewirausahaan pendidikan adalah sistematis, kreatif, inovatif, produktif, dan responsif menuju tercapainya tujuan pendidikan. Kata kunci tersebut adalah modal utama berwirausaha, baik komersil maupun non komersil, baik profit maupun non profit. Sistematis dapat dipahami sebagai proses tersistem, memiliki perangkat organisasi yang jelas, ada kepemimpinan dengan visi dan misi yang terang di dalamnya. Kreatif adalah tentang upaya mengadakan sesuatu yang baru, inovatif adalah upaya membarukan sesuatu dengan cara kreatif, produktif ialah terus menerus bekerja dan menghasilkan hal-hal yang kreatif dan inovatif, sedangkan yang dimaksud dengan responsif adalah kemampuan untuk selalu adaptif terhadap tuntutan perubahan zaman.
Konsep tentang kewirausahaan di dalam pendidikan sebenarnya bukanlah suatu yang baru. Jika seorang pendidik ‘mau berpikir dan bertindak nyata’ atas suatu masalah yang sedang terjadi di dalam proses pembelajaran yang dipimpinnya, kemudian mencari solusi atas masalah tersebut, nah ini juga sudah termasuk dalam kajian kewirausahaan. Hanya saja, syarat solusi yang ditawarkan harus memenuhi unsur sistematis, kreatif, inovatif, produktif, responsif. Misalkan, belajar kimia itu membosankan dan rumit, ini masalah bagi peserta didik dan tentu juga sebagai masalah bagi pendidiknya. Semangat kewirausahaan harus ada di sini, pendidik mencari cara kreatif agar pembelajaran kimia tadi tidak membosankan dan terkesan mudah bagi para peserta didik.
Persoalan kreasi sang pendidik tidak diatur sedemikian detil di dalam kurikulum, maka dibutuhkan pendidik yang kreatif. Hal ini juga berarti bahwa seorang pendidik harus memiliki jiwa wirausaha jika ingin menjadi pendidik yang sukses dan inspiratif. Selama pendidik tidak berjiwa wirausaha, maka selama itu pula proses pembelajaran yang dilakukannya akan terasa hampa, monoton, miskin kreasi, dan akhirnya pembalajaran hanya tetap dipandang sebagai kegiatan menyiksa diri, menyiksa otak, badan, dan jiwa. Jika tidak, maka berwirausahalah wahai para pengabdi pendidikan!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar