Senin, 31 Maret 2014


Minim pelanggaran, setelah ditinggalkan Dishub?

Sumber foto : http://metro.sindonews.com/read/2014/03/31/31/849265/minim-pelanggaran-setelah-ditinggalkan-dishub

Sindonews.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kembali melakukan operasi lintas jaya tahap dua. Kali ini kawasan yang menjadi lintasan operasi tersebut mulai dari Ragunan berakhir di Jalan Hos Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar mengatakan, pihaknya menurunkan 250 personel untuk operasi lintas jaya itu. Personel tersebut merupakan gabungan dari setiap suku dinas perhubungan di lima wilayah. Operasi ini akan dilakukan selama dua minggu.

Adapun sasaran operasi yakni parkir liar, angkot yang ngetem sembarangan serta kendaraan yang masuk jalur bus Transjakarta. Dia mengatakan, 250 personel dari lima wilayah tersebut meninggalkan lokasi operasi sepanjang Jalan Dewi Sartika hingga Ancol.

"Kita melihat di kawasan Jalan Dewi Sartika hingga Ancol sudah minim pelanggaran, tapi kita tidak mengetahui setelah kita tinggalkan," ujarnya di Jakarta, Senin (31/3/2014).

Lebih lanjut Akbar menjelaskan, pola operasi ini mulai pukul 06.00-09.00 WIB, dilakukan operasi lintas jaya, selanjutnya pukul 09.00-16.00 WIB, 250 personel tersebut kembali ke wilayahnya masing-masing untuk melakukan tindakan terhadap pelanggaran. Selanjutnya pukul 16.00-20.00 petugas kembali melakukan operasi lintas Jaya.

Akbar mengaku, hanya ini yang bisa dilakukannya, mengingat keterbatasan jumlah personel, sehingga terkesan operasi yang dilakukan hanya tambal sulam.

"Memang personel terbatas, tapi yang penting ada upaya untuk menertibkan," tuturnya.

Akbar berharap, masyarakat ibu kota bisa lebih tertib dalam berlalu lintas. Jika memang jalur biasa macet, maka sebaiknya gunakan bus Transjakarta.

Tidak hanya itu dirinya mengimbau, agar alat elektronik bisa cepat direalisasikan, dengan demikian siapapun akan mendapat sanksi jika melanggar. Dan petugas Dinas Perhubungan tidak perlu turun ke Jalan.

"Target kita melakukan operasi lintas jaya adalah untuk mengubah pola pikir masyarakat dalam berlalu-lintas," ujarnya.

Berdasarkan pantauan, ada beberapa titik kemacetan seperti di pertigaan Mangga Besar Pasar Minggu, dimana selain ada pertigaan, tidak jauh dari pertigaan ada U Turn, sehingga kerap terjadi penumpukan.

Kemudian di depan Pejaten Vilage. Di sini kerap terjadi kemacetan lantaran tidak jarang Metromoni S 75 dengan rute Blok M Pasar Minggu, itu mengetam.

Titik lain yang menjadi penyebab kemacetan adalah jalan Buncit Raya, tepatnya di depan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Pada hari biasa banyak kendaraan yang menggunakan satu jalur untuk parkir. Ditambah keluar masuknya kendaraan yang hendak masuk ke kantor Imigrasi.

Selanjutnya titik kemacetan berada di depan Menteng Huis, dimana banyak kendaraan yang hendak ke Taman Menteng memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.



OPINI
      Sebenarnya mau ada petugas atau tidak, pengendara atau pengguna jalan seharusnya memiliki kesadaran untuk mematuhi lalu lintas. Seringkali pengendara melanggar lalu lintas dikarenakan urusan pribadi saja. Dampak yang dihadapi dari kemacetan ini pun sangat beragam, mulai dari telat masuk kantor, telat masuk sekolah atau telat sampai tempat tujuan, boros bbm, bahkan tak jarang ada yang emosi sesama pengguna jalan. Biasanya hal tersebut disebabkan kurangnya toleransi sesama pengguna jalan atau terburu-buru dengan kepentingan masing-masing, sehingga mereka saling serobot untuk mendapat jalan lebih dulu tanpa memikirkan akibat dari perilaku berkendara mereka yang sangat tidak disiplin bahkan dapat membahayakan keselamatan jiwa mereka dan orang disekitar mereka. Untuk berhenti di lampu merah saja mereka tidak berada pada posisi yang seharusnya yaitu di belakang garis sebelum zebra cross atau lebih dikenal dengan RHK (ruang henti kendaraan), cenderung pengendara sepeda motor berhenti di depan zebra cross atau berada di zona khusus sehingga menyulitkan para pejalan kaki saat ingin menyebrang jalan dan menyulitkan kendaraan dari arah lain untuk belok arah, karena tindakan mereka tersebut sudah mempersempit lajur kendaraan lain yang ingin melintas. Juga sebelum lampu hijau menyalah, para pengendara cenderung sudah jalan terlebih dulu dimana tindakan tersebut dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan. Tak beda dengan angkutan umum yang sering berhenti tidak pada tempat yang seharusnya halte, mereka kerap menurunkan dan menaikan penumpang disembarang tempat, tak peduli tindakan mereka tersebut juga merupakan penyebab dari kemacetan di jalan.
     Kembali ke artikel mengenai petugas yang menertibkan lalu lintas. Ketegasan petugas polantas saat bertugas sangat penting dan dibutuhkan untuk mengatasi kemacetan di Ibukota ini. Polantas harus berani menindak semua pengendara yang tidak disiplin dalam berlalu lintas. Tidak boleh pilih - pilih dalam menindak pengendara yang berkendara seenaknya saja, yang dapat menyebabkan kemacetan bahkan dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan dalam berlalu lintas. Biasanya petugas tidak akan menindak pengendara motor besar atau kendaraan yang memiliki komunitas (vespa contohnya). Hal ini dikarenakan petugas tidak ingin repot berurusan dengan mereka. Petugas polantas wajib menindak tegas perilaku berkendara mereka dengan memberikan arahan dalam berlalu lintas yang baik dan benar atau kalau perlu dengan memberikan surat tilang. Hal ini dimaksudkan agar memberi efek jera terhadap pengendara dan mereka bisa berkendara dengan disiplin mengikuti peraturan dan rambu – rambu lalu lintas yang ada. Petugas jangan mau disuap dengan diberi uang oleh para pengendara atas tindakan tidak disiplin mereka dalam berlalu lintas. Berapapun volume petugas, yang penting petugas tegas dalam mengamankan dan menertibkan lalu lintas maka nantinya akan bisa menjadi kebiasaan baik bagi masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas.
  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar